TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Tidak ada yang tahu persis di mana pernikahan Putu ‘Leong’ Sudiartana dan istri keduanya berlangsung sebelumnya.
Menurut penuturan seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya, beberapa waktu sebelum melangsungkan pernikahan sesuai Hindu Bali, Putu Sudiartana datang meminta nama istri keduanya dimasukkan dalam KK.
"Ujug-ujug, dia pulang dari Jakarta saat baru menjadi anggota DPR, meminta kelian dinas agar istri keduanya dimasukkan dalam kartu keluarga (KK). Tapi warga tidak setuju karena dia menikah tidak sesuai adat istiadat setempat, yang dianggap berakibat membuat leteh (kotor) bagi lingkungan desa," ungkapnya.
Sehingga saat itu, Putu Sudiartana juga tidak dibolehkan memasuki tempat suci.
Karena itu, dia pun diminta menikah dengan tatacara adat setempat.
Menurut warga tersebut, akhirnya pernikahan itu bisa berlangsung dengan disetujui oleh istri pertamanya yang mungkin menahan rasa kecewa.
Karena itu, Putu Leong pun akhirnya menikah dengan adat istiadat di Banjar Tegalkuning, pernikahan Hindu Bali.
Setelah itu barulah ia diberikan kebebasan seperti biasa, memasuki tempat-tempat suci.
Seperti diberitakan sebelumnya, perjalanan hidup I Putu Sudiartana dari miskin menjadi orang kaya menyisakan sepenggal kisah asmara di dalam rumah tangganya.
Saat dalam kemiskinan, Putu Leong--panggilan akrabnya--berjuang bersama istrinya Ni Ketut Ayu Wintariani dengan menjadi tukang tambang pasir di Sungai Ayung.
Namun setelah menjadi anggota dewan, ia memilih menikah lagi dan menikmati hidup bersama istri keduanya, Neng Evi Syamsiah.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Kelian Dinas Tegal Kuning, Kamis (30/6/2016), istri pertama Putu Leong, Ni Ketut Ayu Wintariani, berasal dari Tabanan.
Dari pernikahannya, mereka dikaruniai seorang anak yang saat ini mengenyam pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Udayana.
Di tahun 2014, Putu Leong menikah lagi dengan Neng Evi Syamsiah asal Sukabumi, Jawa Barat.