Soal pembebasan lahan, misalnya, warga menerima dan nyaris tanpa gejolak.
Lalu, debu yang bertebaran hingga permukiman, imbas lalu lalang truk-truk pengangkut material jalan tol, warga juga memakluminya. "Tetapi, akses jalan desa yang kami miliki menjadi luar biasa jelek," ujar Rohata.
Padahal, seperti diungkapkan Presiden Jokowi, pembebasan lahan selalu menjadi kendala pembangunan infrastruktur.
"Proses membebaskan lahan Jalan Tol Cikopo-Palimanan membutuhkan enam tahun. Saya ulangi, enam tahun. Konstruksinya saja bisa cepat, yaitu 2,5 tahun. Ini ada yang tidak betul dengan regulasi kita," kata Presiden Jokowi saat meresmikan Tol Cipali, 13 Juni 2015.
Jalan Tol Cikopo-Palimanan ini terletak 72 kilometer dari Jakarta.
Jalan tersambung dengan dua ruas jalan tol yang telah beroperasi, yaitu Jalan Tol Jakarta-Cikampek di sebelah barat dan Jalan Tol Palimanan-Kanci di sebelah timur.
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengatakan, sebelum rusak, jalan tersebut sebenarnya baru saja dibangun dengan hotmix kualitas baik.
Dedi menyayangkan pihak kontraktor yang sama sekali tidak memperhatikan kerusakan jalan desa akibat pembangunan tol.
"Truk besar lalu lalang membawa bahan material. Setelah rusak, mereka membiarkan begitu saja, tanpa perbaikan kembali," tutur Dedi saat meninjau jalan itu, 10 Juni lalu.
Karena tidak ada kejelasan perbaikan jalan, Pemerintah Kabupaten Purwakarta pun terpaksa menganggarkan dana Rp 17 miliar untuk memperbaiki jalan.
"Sekalian kita ganti konstruksinya dengan beton saja agar lebih kuat. Daripada terus dibiarkan tanpa solusi, kami menganggarkan Rp 17 miliar dari APBD 2017," kata Dedi.
Wakil Direktur Utama PT Lintas Marga Sedaya (operator Jalan Tol Cipali) Hudaya Arryanto mengatakan, selama masa konstruksi Jalan Tol Cipali, sudah ada mekanisme proyek untuk memelihara jalanan yang dilalui kendaraan proyek.
"Dalam catatan kami, perbaikan terhadap jalan-jalan yang terdampak di sepanjang proyek sudah dilaksanakan dan diterima pemerintah setempat sesuai kewenangannya," ujar Hudaya.
Jika masih ada laporan kerusakan jalan, seperti di Campaka, setelah konstruksi selesai setahun, kata Hudaya, pihaknya berjanji menurunkan tim untuk menelusuri penyebab kondisi jalan dan memeriksa kegiatan pemeliharaan jalan oleh kontraktor atau subkontraktor.