Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Niat mendapatkan uang banyak Ardiansyah (24) dan Firdaus (21), warga Jalan Terminal, Kelurahan Sidorejo. Kabupaten Pagaralam ini malah harus mendekam di Mapolsek Kertapati karena terlibat kasus penggelapan dan laporan palsu.
Laporan palsu, karena Ardiansyah dan Firdaus berpura-pura usai menjadi korban perampokan untuk menghilangkan jejak truk kopi beserta isinya yang telah mereka jual kepada Hendri dan rekan-rekannya.
Saat diamankan di Mapolsek Kertapati, Ardiansyah mengatakan, kejadian tersebut bermula, Senin (27/6/2016) lalu.
Ia hendak mengantarkan truk yang berisikan 9 ton muatan kopi dari Pagaralam menuju ke Lampung.
Ardiansyah menambahkan, dalam perjalanan tersebut ia mendapatkan telpon dari Hendri, jika ia akan membeli kopi tersebut.
Ardiansyah dan Firdaus akan diberikan uang masing-masing Rp 20 juta.
"Saya baru kenal juga dengan Hendri itu, saat saya di Banyuasin kemarin. Dia memang tahu kalau saya mau mengantar kopi ke Lampung, jadi dia menawari saya seperti itu."
"Selain itu, saya juga diancam pak, kalau tidak mau menyerahkan truk kopi tersebut saya akan dihadang dan dibunuh," ujarnya dihadapan petugas, Minggu (3/7/2016).
Menurut Ardiansyah, tiba di Lampung, tepatnya di kawasan Bukit Kemuning bertemulah ia dengan Hendri dan rekan-rekannya.
Setelah itu, mereka diajak menginap di daerah kabupaten Kotabumi, sementara truk kopi yang ia bawa dari Pagaralam, dibawa rekan-rekan Hendri yang lain.
"Awalnya dia bilang cuma mau membeli kopi itu, saat tiba di Lampung, bersama mobilnya ikut dibawa. Terus saya diajak menginap di Kotabumi," terangnya.
Usai dua hari di Kotabumi, Ardiansyah, Firdaus, dan dua rekan Hendri yang salah satunya bernama Yoyok kembali ke Palembang.
Mereka sempat dua hari menginap di kediaman orangtua Hendri di Palembang, sebelum akhirnya mereka membuat sandiwara, jika mereka usai menjadi korban perampokan yang mana truk yang mereka bawa, dibawa kabur perampok, Sabtu (2/7/2016) malam.
"Hendri yang punya rencana itu semua. Dia menelpon Yoyok di Palembang. Tangan kami diikat dan mulut kami di lakban, lantas kami diberhentikan di kawasan Keramasan, Kertapati itu, seolah-olah kami sudah di rampok," ungkapnya.
"Setelah itu maksudnya kami mau melapor ke polisi, dan sesudahnya langsung dijemput Hendri dan rekannya. Tapi setelah di kantor polisi, kami malah ditangkap. Saya menyesal pak, baru satu kali ini kami seperti ini," tambahnya.