News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Enam Ton Bawang Merah Tanpa Dokumen Diamankan Polres Siak

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi amankan dua truk berisi bawang merah tanpa dokumen di Siak, Senin (5/7/2016).

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Dua truk colt diesel bermuatan bawang merah diamankan Patroli Sat Shabara Polres Siak, Selasa (5/7/2016).

Kedua mobil tersebut diamankan saat melintas di Kilometer 25 Jalan Lintas Siak-Buton, Kecamatan Bunga Raya, Siak.

"Saat ditangkap kedua mobil yang mengangkut bawang merah tidak memiliki dokumen atau pun surat karantina," terang Kapolres Siak, AKBP Restika P Nainggolan.

Dari dua truk tersebut setidaknya ada enam ton bawang merah.

Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap supir serta mengecek surat/dokumen.

Dikatakan Kapolres dua orang supir truk, Chairil Anwar Pohan serta Neno Aprianto turut diamankan.

Keduanya warga Dumai Barat.

Polisi selanjutnya akan berkoordinasi dengan Balai Karantina.

Melakukan pemeriksaan ahli dan saksi-saksi.

"Pasal yang diterapkan, Pasal 31 ayat 1 dan 2 Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 1992 Tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan serta pasan 480 KUHP," terang Kapolres. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini