Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sebanyak 26 pengunjung tempat hiburan malam (THM) Imperium KTV Hotel Garuda Pontianak, terjaring razia pencegahan dan pemberantasan narkoba Polresta Pontianak, Minggu (17/7/2016) dini hari.
Pengunjung yang terjaring razia kemudian digiring ke Mapolresta Pontianak di Jl Gusti Johan Idrus No 1.
Lantaran dari tiga ruangan karaoke (room) yang digunakan 26 pengunjung ini, ditemukan sejumlah barang bukti narkoba, yakni beberapa pil ineks dan happy five.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Iwan Imam Susilo menegaskan, razia yang digelar pihaknya tersebut merupakan upaya pihaknya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kalbar, terutama di wilayah hukum Polresta Pontianak.
“Sudah saya perkirakan, setelah berakhirnya hari raya, pengguna narkoba akan menggunakan narkoba di tempat hiburan malam dan ternyata benar,” tegas Kapolresta usai memantau langsung proses pendataan pengunjung yang terjaring razia di aula Mapolresta Pontianak.