Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Basis peredaran narkoba di Kota Medan, tepatnya Jl Masjid Taufik, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan disisir petugas Polsekta Medan Timur.
Tidak hanya melakukan penyisiran, petugas menempatkan beberapa personel di posko anti narkoba yang ada di pinggir jalan kawasan Masjid Taufik.
Saat petugas menyambangi wilayah itu, banyak masyarakat yang kaget.
Mereka mengira petugas kembali melakukan penangkapan terhadap bandar sabu.
"Kami kembali melakukan penyisiran guna menekan angka 3 C (Curas, Curanmor dan Curat) yang kerap terjadi di wilayah hukum Polsekta Medan Timur. Kali ini, kami turut serta menggandeng pihak kecamatan dan kelurahan," kata Kapolsekta Medan Timur, Komisaris BL Malau, Selasa (19/7/2016) siang.
Ia menjelaskan, dengan dilakukannya penyisiran, kepolisian lebih mudah melakukan pendataan.
Selama ini, petugas sulit memetakan jalan-jalan tikus yang ada di wilayah Masjid Taufik.
"Pos yang kami dirikan ini nantinya akan dijaga oleh petugas Polsekta Medan Timur dan pihak kecamatan. Mereka yang ada di pos bertugas memantau siapa-siapa saja orang yang masuk dan keluar dari Masjid Taufik," ungkap Malau.
Dari pantauan Tribun, tiap gang sempit yang ada di wilayah padat penduduk itu dimasuki oleh petugas berseragam lengkap. Mereka tak hanya melakukan penyisiran, namun juga sosialisasi dampak bahaya penyalahgunaan narkoba.(ray/tribun-medan.com)