News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bentrok di Kebonharjo

Gubernur Jateng Segera Surati PT KAI untuk Berhenti Gusur Rumah di Kebonharjo

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aparat keamanan terlibat bentrokan dengan warga di Kampung Kebonharjo, Kelurahan Tanjungmas, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, Kamis (19/05/2016). Bentrokan tersebut terjadi setelah PT KAI berusaha menertibkan bangunan yang dianggap berada di atas dilahan mereka. TRIBUN JATENG/M SYOFRI KURNIAWAN

Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Nur Huda

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, segera mengeluarkan surat perintah penghentian penertiban lahan rencana reaktivasi rel kereta api di Kebonharjo, Kota Semarang.

Penghentian penertiban lahan terutama berlaku bagi lahan yang memiliki sertifikat hak milik.

Ganjar mengaku sudah menerima surat Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, yang berisi tentang permohonan penghentian penertiban.

"Saya sudah dapat surat dari wali kota, hari ini sudah berproses. PT KAI saya peringatkan kamu tidak boleh menggusur yang SHM. Saya perintahkan untuk menghentikan dan harus mengganti rugi," kata Ganjar kepada wartawan, Rabu (29/7/2016).

Ia tidak peduli apakah PT KAI akan melaksanakan surat darinya ataukah tidak. Sebab yang berwenang melakukan penertiban atau penghentian penggusuran lahan adalah PT KAI, bukan Pemprov Jateng.

"Nanti coba saja, surat saya akan berbunyi seperti itu (penghentian) pada PT KAI. PT KAI melaksanakan atau tidak, nah masyarakat memandang apa pada saya, fair toh?" kata dia.

Ganjar menambahkan, saat ini surat untuk PT KAI masih dalam proses. Dalam waktu dekat akan segara dikirimkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini