Laporan Wartawan Surya, Haorrahman
SURYA.CO.ID, BANYUWANGI - Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas siap tak populer di mata developer, menyusul kebijakannya memberikan batas minimal lahan pembangunan perumahan cukup tinggi.
"Tidak masalah saya tidak populer di mata developer," kata Anas kepada wartawan, Kamis (21/7/2016).
Di Banyuwangi untuk izin pembangunan lahan perumahan, minimal harus dua hektare. Di bawah itu, Pemkab tidak akan memberikan izin pembangunan perumahan.
Menurut Anas, kebijakan ini sebagai cara Pemkab Banyuwangi mengendalikan agar lahan yang sebelumnya persawahan tidak beralih fungsi menjadi perumahan.
"Saya mendapat dukungan dari DPRD," kata Anas.
Meski DPRD Kabupaten Banyuwangi sempat meminta agar menurunkan syarat tersebut, Anas bersikukuh pada ketetapannya tersebut.
"Ini sudah ada perdanya. Aturan ini kami buat untuk menjaga tata ruang Banyuwangi," kata Anas.
Selama ini Banyuwangi dikenal sebagai lumbung padi di Jawa Timur, dan menjadi andalan dalam memenuhi suplai beras di Jawa maupun Indonesia timur.
"Beras di Banyuwangi memiliki kualitas yang baik. Jadi itu harus kami jaga," kata bupati yang memasuki periode kedua tersebut.
Pada Semester pertama 2016, tingkat produktivitas padi di Banyuwangi mencapai 65,30 kuintal per hektare. Sampai Juni ada 424.998 ton padi yang dipanen dari 64.967 hektare sawah.
Sedangkan ketersedian berupa beras mencapai 247.080,25 ton, dengan asumsi kebutuhan konsumsi riil penduduk Banyuwangi mencapai 71.855,21 ton. Surplus beras di Banyuwangi mencapai 175.225,03 yang disalurkan ke luar daerah.
Menimbang posisi Banyuwangi sangat strategis, Pemkab Banyuwangi berusaha mempertahankan statusnya sebagai salah satu lumbung padi di Jawa Timur.
Ini menjadi alasan Banyuwangi menekan konversi persawahan dan lahan subur menjadi lahan pembangunan melalui Perda Tata Ruang. Pemkab Banyuwangi berusaha meneruskan ketersedian petani di Banyuwangi.
"Siapa bilang menjadi petani tidak bisa sukses. Dengan konektivitas, tidak ada yang membedakan antara kehidupan di desa dengan di kota. Semua sama," imbub Anas.
Pria asal Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi, tersebut melarang ada pembangunan di area Bandara Blimbingsari Banyuwangi.
"Kawasan bandara juga kami larang ada pembangunan," tambah Anas.