Laporan Reporter Tribun Jogja, Khaerur Reza
TRIBUNNEWS.COM SLEMAN - Petugas gabungan Polres Sleman dan Polsek Ngaglik Sleman berhasil membekuk 3 orang pelaku penjambretan.
Yang mengejutkan ketiga tersangka yang diamankan masih terhitung bau kencur karena masih berusia belasan, Sulis (22) D (17) dan R (17) diamankan di tiga tempat berbeda.
"Mereka adalah pelaku kasus curas (pencurian dengan kekerasan) pada dua kejadian di bulan puasa kemarin," jelas Kapolres Sleman AKBP Yuliyanto saat Press Release di Mapolres Sleman Senin (25/7/2016).
Aksi mereka dilakukan dengan menjambret tas yang dipakai oleh perempuan yang mengendarai sepeda motor pada tanggal 10 dan 20 Juni 2016.
Ketiganya ditangkap di 3 tempat berbeda dalam operasi yang dilakukan selama 6 hari hingga Sabtu (23/7/2016).
Sulistio adalag pelaku yang pertama diamankan di rumahnya yang ada di wilayah Pakem Sleman, disusul D yang diserahkan warga karena sebelumnya sudah dicari oleh pihak kepokisian.
Pelaku R adalah yang terakhir diamankan di tempat kosnya yang berada di wilayah Ngemplak Sleman.
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 94 95 96 97 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi Bab 3 - Halaman all
15 Latihan Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 SD Bab 2 Kurikulum Merdeka, Di Bawah Atap
10 Latihan Soal & Kunci Jawaban IPS Kelas 9 SMP Bab 1, Interaksi Antarnegara Asia dan Negara Lainnya
Bersama para pelaku diamankan barang bukti berupa handphone milik korban.
"Handphonenya dipakai sendiri, uangnya dipakai untuk makan-makan sementara tasnya dibakar untuk menghilangkab barang bukti," tambah Kapolres.
Kini ketiga pelaku tersebut diamankan di Mapolsek Ngaglik guna mempertanggungawabkan perbuatannya, petugas kepolisian masih melakukan pengembangan kasus ini guna mencari kemungkinan adanya TKP lain. (*)