"Di LP ketiga, yakni LP/. /VII/2016/Kalbar/Resta Ptk Kota, bertanggal 24 Juli 2016. Tersangka melakukan aksi pencurian di Gang Krakatau 2, Jl Puskesmas II, Sungai Jawi, Pontianak Barat. Tersangka Angga berhasil mencuri sepeda motor Honda Vario, KB 5697 BS, warna coklat hitam, STNK atas nama Cristian," paparnya.
Sepeda motor tersebut disimpan di garasi sebuah rumah kos, dalam keadaan kunci stang. Aksi tersangka sempat diketahui pemilik kendaraan. Dan rekan korban bernama Madona bahkan sempat melihatnya melintas di Gertak 1, Jl Hasanuddin, Sei Jawi. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 17,6 juta, dan melaporkan kejadian ini ke Mapolresta Pontianak.
Berdasarkan laporan polisi tersebut diatas, personil Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak melakukan serangkaian proses penyelidikan. Dan pada Minggu (24/7) mendapatkan informasi di lapangan bahwa akan ada transaksi jual beli kendaraan roda dua dengan harga murah.
"Untuk sepeda motor yang di Pal 3 dan di Jl Tani sudah kami dapatkan, dan untuk yang di Jl Puskesmas didapatkan pada saat tersangka DPO Curanmor bernama Angga, sedang bertransaksi penjualan sepeda motor hasil curiannya, di BTN Teluk Mulus, Gang Wisuda 1, Jl Adi Sucipto Kecamatan Sei Raya, Kabupaten Kubu Raya, sekira pukul 18.00 WIB," jelas Kapolresta.
Pada saat dilakukan upaya penangkapan, tersangka Angga sedang bersama seorang rekannya berinisial H. Dan saat personil memerintahkan untuk diam di tempat, rekannya yang berinisial H tak melawan dan hanya diam ditempat. Sementara tersangka Angga, berusaha melarikan diri. Ia bahkan tak mengindahkan tembakan peringatan.
"Petugas sudah memberikan tembakan peringatan sebanyak empat kali. Tersangka berusaha kabur dengan memanjat. Sehingga dilakukan upaya untuk menghentikan pelarian tersangka dengan melakukan penembakan ke arah kaki. Ada dua tembakan, yang pertama kena ke kaki kiri, namun dia masih berusaha lari dan kemudian ditembak lagi kena ke bagian pinggang," ungkapnya.
Dua tembakan tersebut melumpuhkan tersangka dari pelariannya. Ia akhirnya jatuh dan langsung dievakuasi ke RS Bhayangkara Anton Soedjarwo Polda Kalbar.
"Di TKP kami temukan sepeda motor Honda Vario KB 5697 BS warna coklat hitam, ini adalah barang bukti hasil pencurian di Jl Puskesmas. Saat ini ada di depan kita," katanya.
Nyawa tersangka Angga tak dapat diselamatkan, walau telah dibawa dan mendapatkan penanganan tim medis di RS Bhayangkara Anton Soedjarwo Polda Kalbar.
"Yang bersangkutan adalah residivis empat kali, terkait kasus Curanmor," ucap Kapolresta.
Lanjut Kapolresta, kita tentunya berharap Kota Pontianak dapat dalam kondisi aman. Tidak ada terjadi tindakan kejahatan seperti Curbis, Curat, Curas dan Curanmor.
"Saya sudah tekankan kepada seluruh anggota, untuk kasus-kasus yang meresahkan masyarakat, seperti Curat, Curas dan Curanmor. Agar segera diungkap, dan tindak tegas para pelakunya," tegasnya.(*)