Laporan Wartawan Tribun Medan, Dedy Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Savita Linda Mora Panjaitan tidak terima atas pelaporan dirinya oleh Ramadhan Pohan, yang terjerat kasus penipuan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.
Bendahara tim pemenangan Ramadhan Pohan di Pilkada Medan 2015 ini menyatakan semua tudingan dan pelaporan penipuan yang dilontarkan oleh Ramadhan Pohan terhadap dirinya tidak benar.
Didampingi oleh pengacaranya, Antoni Silo, Linda mengatakan semua tuduhan oleh Ramadhan tidak berdasar.
Bahkan diungkapkan Linda bahwa sebenarnya dirinya lah yang merupakan korban atas kasus penipuan senilai miliaran rupiah itu.
"Sebenarnya ini yang ingin kami sampaikan kalau sebenarnya Ibu ini (Linda) korban Rp 12 miliar. Ada sekitar Rp 12 miliar kerugian ibu ini untuk sementara," kata Antoni Silo kuasa hukum Linda saat temu pers di Jalan Wahid Hasyim, Minggu (24/7/2016) malam pukul 19.40 WIB.
"Ramadhan juga mengatakan ke klien kami dirinya didukung salah satu jendral berdomisili di Semarang akan membantu persiapan dana untuk kepentingan dirinya menjadi Wali Kota Medan. Dengan pernyataan itu sebagai sahabat, klien kami percaya bahwa Ramadhan memiliki dana dan siap membayar semua pinjaman kepada klien kami," kata Antoni Silo.
Savita juga mengungkapkan alasan dirinya berani mengeluarkan sejumlah uang untuk kepentingan Ramadhan Pohan. Dan itu disebutnya dengan sejumlah bukti-bukti kuitansi-kuitansi pengeluaran transaksi uang.
"Saya berani kasih pinjaman sebesar itu karena dahulu saya dan istrinya Ramadhan Pohan teman dekat sewaktu kuliah. Saya kenal dekat lah. Saya percaya dengan dia, saya rasa mereka keluarga yang punya harta dan punya aset," kata Linda.
"Hendrik yang melaporkan Ramadhan Pohan bingung kenapa nama saya bisa ikut jadi tersangka. Ini buktinya Hendrik juga ada buat statemen bahwa saya tidak ada terlibat," jelas Linda. (cr3/tribun-medan.com)