Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Polisi menangkap Achamd Zaki (30) di sebuah minimarket di Denpasar, Kamis (21/7/2016) malam. Dari tangannya polisi mengamankan dua paket sabu.
Achmad mengakui ada barang lain miliknya yang ia simpan di indekosnya di Jalan Marlboro, Denpasar Barat.
"Barang bukti itu diamankan di celana dan helmnya. Tersangka menunjukkan sendiri barang bukti yang disembunyikan di kosnya," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Franky Hariyanto Prapat, Rabu (27/7/2016).
Tersangka mendapat sabu dari seorang narapidana bernama Firman yang berada di Lapas Kerobokan. Faktor ekonomi yang membuat ia tergiur mengedarkan sabu.
"Narkoba ini seperti air terjun. Jadi kami berharap supaya pihak-pihak atau semua elemen masyarakat membantu dalam pemberantasan Narkoba. Jangan hanya Polri saja," imbuh Franky.