News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kapolres Bangka Tengah Bakal Dipraperadilankan

Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi palu hakim

Pengacara juga menyatakan penangkapan dan penahanan atas diri pemohon oleh termohon (Kapolres Bangka Tengah)adalah tidak sah.

Selain itu lanjut Jonson, Pengacara Budiana Rachmawati menyatakan surat penangkapan dan surat penahanan yang diberikan termohon tidak sesuyai prosedur, berupa surat penahanan Nomor Spinkap/21./VI/2016 Reskrim Tanggal 17 Juni 2016 dan surat penahanan Nomor Spinhan/26/VI/2016/2016/Reskrinm Tangal 18 Juni 2016, adalah tidak sah dan atau batal demi hukum.

"Itu menurut pendapat pihak pegacara pemohon. Namun demikian, nanti hakim lah yang akan memutuskan. Kita lihat saja faktanya di persidangan nanti," kata Jonson.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini