Laporan Wartawan Pos Kupang, Muhlis Al Alaw
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG -Tim penyidik Reserse dan Kriminal Polres Kupang Kota terus memburu keberadaan Bripka YT yang diduga membunuh istrinya, Yustina Beci Matelda Saleh, Kamis (28/7/2016) jam 05.00 Wita di jalur 40 Kelurahan Belo, Kecamatan Maulafa, Kupang.
Anggota Shabara Polres Sumba Barat itu menjadi buron lantaran diduga sebagai pelaku pembunuh istrinya.
Demikian informasi yang dihimpun Pos Kupang di Mapolres Kupang Kota, Jumat (29/7/2016) pagi.
Polisi sudah memburu Bripka YT di beberapa lokasi yang diduga sebagai tempat persembunyian di Kota Kupang namun belum berhasil.
Kapolres Kupang Kota, AKBP Johanes Bangun yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Didik Kurnianto menyatakan polisi masih menyelidiki kasus ini.
Ia belum bisa mengungkapkan perkembangan lantaran masih dalam penyelidikan.