Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Rita Agustini (46) melaporkan HR, pegawai negeri sipil, ke Polresta Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (31/7/2016).
Warga Jalan Slamet Riyadi, Lorong Mangga I, Kecamatan Ilir Timur II, tak terima melihat anaknya, Maretha Azhara (7), mengalami luka memar dan terguncang usai ditabrak (HR).
Rita menyuruh Maretha pergi ke warung untuk membeli makanan, Jumat (29/7/2016). Ia terkejut melihat putrinya pulang dalam keadaan menangis dan kakinya mengalami luka.
"Saya kaget saja melihat hal itu terjadi kepada anak saya," ujar Rita saat memberikan laporan kepada petugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polresta Palembang.
Rita mencoba menanyakan apa yang sebenarnya terjadi kepada Maretha. Terungkaplah jika luka-luka di tubuhnya karena Maretha ditabrak HR yang saat itu mengendarai motor.
"Usai berbelanja dari warung di tengah perjalanan Maretha bertemu HR. Tanpa alasan HR langsung menabrakkan motornya ke arah anak saya hingga terjatuh dan mengalami luka lebam," imbuh Rita.
Maretha terguncang dan luka lebam di lutut kanannya. Rita mengaku tidak mengetahui apa alasan HR menabrakkan motornya ke Maretha.
"Saya tidak senang dengan perbuatan dia, makanya saya lapor polisi. Saya tidak tahu masalahnya apa, yang pastinya HR ini iri kalau melihat keluarga kami bahagia," ujar Rita.