Namun setelah uang dikirim, korban baru menyadari sudah menjadi korban penipuan.
Sebab, informasi yang didapatkannya, Bea cukai tidak pernah melakukan lelang handphone.
Sedangkan si pelaku menghilang.
Kedua kasus penipuan tersebut masih dalam penyelidikan kepolisian.
Kasatresrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpedaya dengan bujuk rayu yang menawarkan barang murah.
Apalagi komunikasi dijalin lewat handphone.
"Pastikan siapa yang menjual dan bisa dimintai pertanggungjawaban. Karena itu selalulah waspada dan jangan mudah tergiur tawaran barang murah dari orang yang baru dikenal," kata Bimo, Selasa (2/8/2016).