Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung, Abdul Halim, menelusuri produsen makanan dengan merk Bikini.
Pihaknya mendapatkan informasi jika produsen makanan tersebut berasal dari beberapa kota di Jabar.
“Infonya memang di Jabar dan kami sedang turun dan tengah menelusuri hal tersebut. Karawang ada di Depok juga ada. Seperti itu informasinya,” ujar Abdul kepada Tribun di kantornya, Rabu (3/8/2016).
Abdul mengatakan, makanan merk Bikini itu baru dijual secara online atau melalui media sosial.
Pihaknya belum menemukan makanan berbau pornografi itu dijual secara bebas di pasaran terutama di Jabar.
“Kalau di toko pasti kami sudah sikat. Itu tidak boleh, jadi baru sebatas online,” kata Abdul.
Abdul menduga, ada motif tertentu yang dilakukan produsen menggunakan merk Bikini, sampul bikini, dan tag line yang menjurus ke arah senonoh.
Ada kemungkinan produsen ingin makanan tersebut laku terjual meski konon sasaran pembelinya ternyata anak-anak.
“Ini mungkin kreatifitas kurang baik dengan gambar seperti itu dan namanya seperti itu,” kata Abdul.
Abdul meminta masyarakat untuk menginformasikan kepadanya jika mengetahui lokasi produsen makanan dengan merk Bikini tersebut.
Ia pun meminta masyarakat untuk tidak membeli makanan yang belum terdaftar di BPOM.
“Masyarakat cerdas dan jangan beli dulu. Kalau terdaftar itu pasti melalui proses penilaian di kami,” kata Abdul. (cis)