Laporan Wartawan Tribun batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Penyidik Polresta Barelang sudah memeriksa 180 TKI tanpa dokumen yang diamankan di Ruko Taman Lakota Blok E No 3, Batam Centre.
"Dari pengakuan mereka, si tekong (juragan) beinisial D dan kita masih melakukan pengejaran," ucap Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Memo Ardian, Rabu (03/8/2016) siang.
Kebanyakan mereka datang dari Surabaya, Jawa Barat dan Madura, lulusan SD, SMP bahkan tidak sekolah. Para calon TKI ini tak menegetahui pengurusan paspor dan persyaratannya.
"Mereka tergiur berangkat ke sana karena mendengarkan cerita dari teman atau keluarga yang sudah berada di Malaysia, tetapi tidak tahu susahnya kerja di sana seperti apa," lanjut Memo.
Polisi bekerjasama dengan Dinas Sosial dan BP4TKI untuk memulangkan para calon TKI ke kampung halamannya masing-masing.
Selain itu polisi sudah bekerjasama denan pihak Imigrasi terkait pembuatan paspor para TKI yang selama ini selalau lolos meski berkas persyaratan tidak lengkap.
Setelah ditangkap ratusan calon TKI diinapkan di Polresta Barelang. Mereka di kumpulkan di aula lantai tiga sambil mengurus kepulangan yang dilakukan instansi terkait.