Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Perkembangan industri obat tradisional di Indonesia masih jauh dari industri obat tradisional di Cina. Industri obat tradisional di Cina sejajar dengan industri obat kimia.
“Di sana sudah diakui secara resmi, suatu profesi atau bidang yang diakui pemerintah dan masyarakat secara resmi. Kalau kita masih belum karena dokter belum menganggap,” kata Manajer Operasional PT Daun Teratai Pharmaceutical, Yulianto, ketika ditemui wartawan di Jalan Prof Eyckman, Kota Bandung, Rabu (10/8/2016).
Sekedar informasi, PT Daun Teratai Pharmaceutical, merupakan produsen Chang Sheuw Tian Ran Ling Yao. Obat tradisional produk Kota Bandung itu sudah beredar luas di Indonesia dan mancanegara.
PT Daun Teratai Pharmaceutical memroduksi 7 ribu sampai 10 ribu boks atau 300 ribu kapsul setiap bulannya.
Yulianto mengatakan, peluang industri obat tradisional di Indonesia sangat terbuka lebar dan bisa bersaingan dengan Cina.
Sebab Indonesia memiliki bahan obat tradisional yang kaya. Cina pun terkadang membutuhkan bahan baku dari Indonesia untuk memroduksi obat tradisionalnya.
“Indonesia itu kaya keanekaragaman dan nomor kedua setelah brasil untuk sumber bahan herbalnya. Jadi berpeluang sekali peluang usaha industri obat tradisional di Indonesia,” kata Yulianto.
Dikatakan Yulianto dukungan pemerintah sendiri sudah maksimal. Ia yakin investasi industri obat tradisional akan berkembang pesat kedepannya.
Apalagi Presiden Joko Widodo memberikan kekebasan kepada investor untuk membuka peluang usaha di Indonesia.
“Kami sendiri didukung penuh dari BPOM mengenai teknis dari perizinan dan teknis pelaksanaan pembuatan obat tradisional, cuman satu kami butuh bantuan pengembangan ke arah penelitian atau uji klinis supaya bisa disejajarkan seperti di Cina,” kata Yulianto
Diakuinya perkembangan industri obat tradisional sangat dipengaruhi penelitian atau uji klinis agar hasilnya bisa dipakai para dokter di Indonesia.
Dengan uji klinis tersebut, kata dia, setiap obat tradisional juga bisa mendapatkan status Fitofarmaka, status tertinggi dari bahan alami sebagai obat .
“Kalau kami tingkatkan obat tradisional sampai Fitofarmaka, dunia modern atau dunia kedokteran akan mengakui obat herbal ini,” kata Yulianto. (cis)