News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

HUT Kemerdekaan RI

640 Warga Binaan di Yogyakarta Dapat Remisi Kemerdekaan, 39 Diantaranya Langsung Bebas

Penulis: Khaerur Reza
Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Pramono

Laporan Reporter Tribun Jogja, Khaerur Reza

TRIBUNNEWS.COM, JOGJA - Sedikitnya 640 orang warga binaan yang ada di bawah naungan Kemenkumham DIY mendapatkan remisi di hari peringatan kemerdekaan RI 17 Agustus 2016.

Jumlah remisi yang diterima bervariasi mulai dari 1 hingga 6 bulan dengan 39 diantaranya langsung mendapatkan status bebas langsung.

Diantara 640 warga binaan yang akan mendapatkan remisi nanti 5 diantaranya adalah terpidana kasus korupsi.

Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Pramono mengatakan 5 napi korupsi tersebut adalah napi yang masa hukumannya 1 tahun dan sudah menjalani semua kewajibannya.

"Dalam artian sudah memenuhi kewajibannya membayar denda membayar uang pengganti dan lainnya," ujarnya di Bangsal Kepatihan Yogyakarya Jumat (12/8/2016).

Dia berharap seusai keluar dari lapas para warfa binaan tersebut dapat menjalani kehidupannya dengan lebih baik.

"Kita punya harapan ini kan bentuk penghargaan kepada mereka yang sudah berperilaku baik, supaya sudah keluar tobat dan segera menyesuaikan diri kembali dengan masyarakat," harapnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini