News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Selundupkan Sabu-sabu, Novrianto Dapat Upah Rp 12 Juta, Kusairin Rp 15 Juta

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala keamanan Bandara Kualanamu, Kuswadi (memakai topi) mengintrogasi kedua pelaku yang berusaha menyelundupkan sabusabu seberat 1,8 Kilogram, Minggu, (14/8/2016).

Laporan Wartawan Tribun Medan, Indra Gunawan Sipahutar

TRIBUNNEWS.COM, LUBUKPAKAM - Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu (KNIA) menggagalkan aksi percobaan penyelundupan narkoba, Minggu (14/8/2016).

Pelakunya adalah dua calon penumpang pesawat Lion Air JT 397 atas nama Moch Kusairin (33) dan Novrianto (30).

Kedua orang ini merupakan warga Banjarmasin dan Makassar.

Dua orang calon penumpang pesawat Lion Air JT 397 yang tertangkap di Bandara Kualanamu (KNIA) karena berusaha menyeludupkan sabu-sabu mengaku mendapat upah hingga belasan juta rupiah.

Meski sama-sama berangkat dari Medan, kedua kurir mengaku diberikan upah yang berbeda.

"Barangnya bukan punya kami. Kalau aku diupah Rp 12 Juta. Uangnya dipakai untuk sehari-hari aja," ujar Novrianto (30) kepada Tribun Medan (Tribunnews.com Network) ketika ditemui di Gedung Security Building Bandara, Minggu (14/8/2016).

Sementara, Moch Kusairin (33) mengaku diberikan upah sebesar Rp 15 juta.

"Uang Rp 15 juta rencananya dipakai untuk membayar utang. Karena nggak ada kerjaan, makanya aku mau," kata Kusairin.

Sabu-sabu tersebut rencananya akan dibawa ke Jakarta. Kedua orang ini mengaku mendapat sabu-sabu tersebut dari seorang warga Medan. Mereka mendapatkan barangnya di satu hotel yang ada di Jalan Juanda Medan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini