Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Rohman, pelaku perampokan yang mengaku anggota Marinir, memperdayai korban dengan menyuruhnya pindah rumah kontrakan.
Kapolsek Tanjungkarang Barat Komisaris Heru Adrian mengatakan, awalnya korban MR baru mengontrak rumah di Jalan Imam Bonjol.
Pada saat itu, korban bertemu dengan Rohman yang mengaku sebagai anggota Marinir.
"Tersangka menyuruh korban pindah rumah kontrakan dan mengambil lagi uang yang sudah dibayar ke pemilik kontrakan," ujarnya, Senin (15/8/2016).
Korban menuruti permintaan Rohman.
Heru menuturkan, MR mengambil uangnya dari pemilik kontrakan dengan alasan mau cari tempat lain.
Menurut Heru, Rohman berpura-pura menemani MR mencari kontrakan.
"Di tengah jalan, tersangka menodong korban gunakan benda menyerupai senjata api memaksa korban serahkan uangnya," tutur Heru.
Karena ketakutan, MR menyerahkan uangnya sebesar Rp 2 juta ke Rohman.