Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Budhi Hartono
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kaltim, Dahri Yasin, mengkritisi kinerja anggota Dewan terkait kebijakan persetujuan Trans Studio dan pembahasan P-APBD 2016 yang belum diketok (disetujui).
Kata Dahri, pembahasan persetujuan pembebasan lahan eks Lamin Indah, untuk dibangun Trans Studio tidak ada ujung pangkalnya.
"Kebijakan tentang Trans Studio, sudah ada kesepakatan awal. Tetapi ini bergulir terus, bergulir..begulir tidak ada ujung pangkalnya," sindir Dahri, Menginterupsi di rapat paripurna tentang penyelenggaraan pendidikan, pelayanan publik, rencana induk kepariwisataan dan perubahan perda No 4 tentang penyidik PNS, di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (15/8/2016).
Dahri melanjutkan, meski sudah ada kesepakatan namun tidak ada ujung pangkal dalam memutuskan kesepakatan usulan pembebasan lahan Trans Studio di Jalan Bhayangkara yang sudah bertahun-tahun.
"Tidak ada ujung pangkalnya. Kalau iya, ya iya. Kalau tidak, ya tidak. Ini kita diketawain sama masyarakat," cetus Dahri, anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kaltim, kepada pimpinan sidang H Syahrun, mendampingi Wakil Gubernur Kaltim.
Dahri juga mengkritik kinerja anggota Dewan yang hingga kini belum belum membahas P-APBD 2016.
"Sekarang bulan Agustus, P-APBD belum diketok. Kapan bahas APBD Murni (2017). Seharusnya, DPRD itu getol (undang rapat), karena (pembahasan) DPRD itu ada tiga unsurnya, pembiayaan, belanja dan pendapatan. Yang dibahas, belanja, belanja saja. Pendapatan tidak pernah dibahas," bebernya.
Jika kinerja Dewan seperti ini, tegas Dahri, APBD Kaltim terancam dan bakal menurun lagi dari Rp 9,6 triliun.
"APBD Kaltim terancam, dari Rp 9,6 triliun akan menurun lagi. Kalau terlena terus dengan persoalan perbelanjaan," kritik Dahri.(bud)