Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Komisioner Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM), Natalius Pigai menyebut pasukan Paskhas TNI AU yang menyerang pemukiman warga terindikasi melanggar HAM berat.
Hal itu disampaikan Pigai usai bertemu dengan korban kekerasan dan keganasan TNI AU Lanud Soewondo di Yayasan Amal Soleh Jl Cempaka, Medan Polonia.
"Kalau indikasi (pelanggaran HAM berat), memang ada. Apalagi ada tindakan pemukulan dan penganiayaan," ungkap Pigai, Jumat (19/8/2016).
Ia menjelaskan, dari hasil pertemuan dirinya dengan para korban, didapati sejumlah fakta terkait penyerangan yang dilakukan TNI AU.
Namun, Pigai berdalih belum mau memberikan hasil investigasinya.
"Langkah-langkah kami, nanti hasil keterangan para korban ini akan kami analisis di Jakarta. Kami belum bisa memberi kesimpulan atas kasus ini," ungkap Pigai.
Ia mengatakan, sejauh ini Komnas HAM telah memiliki bukti yang kuat menyangkut tindak kekerasan yang dilakukan TNI AU.
Kata Pigai, bukti itu dalam bentuk visual dan fisik para korban.
"Untuk hasilnya, nanti akan kami sampaikan kepada teman-teman. Ini, catat nomor handphone saya," kata Pigai.
Apabila terjadi masalah menyenagkut HAM, sambung Pigai, ia meminta warga segera melapor. Ia pun memberikan nomor selular yang bisa dihubungi di 0813-1637-6232.(*)