TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Keributan antara warga dan petugas Pol-PP kembali terjadi.
Kali ini keributan terjadi di lahan yang akan dibangun Kampus UIN (Universitas Islam Negeri) di kawasan Jalan Pangeran Ratu Jakabaring Kecamatan SU I Palembang, Jumat (19/8/2016).
Keributan yang terjadi kontak fisik ini antara warga yang bernama Sukar (33) dengan seorang petugas Pol-PP Pemprov Sumsel bernama Rosihan (41).
Merasa benar dan menjadi korban pengeroyokan, keduanya pun saling melapor ke petugas SPKT Polresta Palembang atas kasus pengeroyokan.
Sukar mengalami luka pada telapak tangan kirinya terkena sabetan sajam parang. Sedangkan Rosihan luka gores pada punggungnya akibat sabetan sajam parang.
Berdasarkan pengakuan Sukar kepada petugas, ketika itu dirinya sedang berada di lokasi untuk bercocok tanam serai karena lahan di lokasi merasa belum diganti rugi pemerintah.
Namun dilihat Rosihan dan Sukar pun dilarang bercocok tanam di lokasi.
Sukar dan Rosihan pun bersitegang dan sempat beradu kontak fisik.
"Saya dan orangtua saya sudah tinggal di lahan sejak 34 tahun, namun sampai saat ini belum menerima ganti rugi, maka itu saya bercocok tanam. Saya dan Rosihan bergulat, tapi saya dikeroyok Rosihan dan temannya bernama Madi. Setahu saya yang Pol-PP itu cuma Rosihan dan temannya itu preman semua," ujar Sukar.
Sementara itu pengakuan Rosihan, petugas Pol-PP yang juga melapor atas kasus pengeroyokan.
Saat itu dirinya sedang mengawasi alat berat yang melakukan pengerjaan pembuatan kanal di lokasi.
Namun tiba-tiba didekati Sukar dan orangtuanya yang kemudian mengayunkan parang karena tak senang dengan keberadaan dirinya di lokasi.
"Saya kena sabetan parangnya Sukar dan beruntung saya bisa menghindar. Karena terus diancam, saya rebut paranya Sukar dan memang saya sekali mengayunkan parang. Saat itu saya hanya membela diri dan tugas saya mengawasi alat berat di lokasi," ujar Rosihan.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengatakan, untuk laporan dari dua pelapor semuanya diterima petugas dan dimintai keterangan sesuai laporan.
"Kasus ini masih dalam penyidikan petugas Unit Pidum Satreskrim. Sementara ini pelapor masih dimintai keterangan atas kasus yang dilaporkannya," ujarnya.(Welly Hadinata)