TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Penumpang KM Lawit, Musril (38) meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Surabaya, Sabtu (20/8/2016) dinihari.
Pria asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ini sudah mengeluh sakit sebelum naik kapal.
Kasubag Humas Polres Tanjung Perak, AKP Suparti mengatakan petugas sempat menolak Musril saat akan naik kapal.
Sebab, Musril maupun keluarganya tidak bisa menunjukkan rekam medis.
"Korban mengaku memiliki rekam medis, tapi tertinggal di rumah," kata Suparti.
Petugas sudah menjelaskan peralatan medis dan obat-obatan di kapal sangat minim. Tapi korban bersikukuh berangkat ke Surabaya.
Bahkan korban bersedia menanggung resiko apapun yang terjadi selama perjalanan.
Petugas sempat memeriksa kondisi korban di kamarnya di kelas ekonomi, Jumat (19/8/2016) sekitar pukul 22.00 WIB.
Saat itu kondisi korban masih bisa diajak komunikasi. Tiba-tiba keluarga korban datang ke ruang medis sambil menangis sekitar pukul 03.45 WIB.
Keluarga korban menjelaskan kondisinya semakin kritis. Petugas pun datang ke kamar dan mendapatinya sudah meninggal.
Petugas langsung mengevakuasi jenazah ke kamar lain sampai kapal bersandar ke Pelabuhan Tanjung Perak. Selanjutnya jenazah korban dibawa ke RSUD Dr Soetomo.
Sugiarti belum mengetahui penyakit yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Pihaknya belum bisa minta keterangan keluarga korban karena sedang berduka.
"Kami juga belum mendapat informasi dari RS," tambahnya.(Surya/Zainuddin)