News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Akhirnya DPRD Kaltim Setujui Pelepasan Aset Untuk Trans Studio

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak 33 anggota DPRD Provinsi Kaltim menghadiri rapat paripurna persetujuan‎ pelepasan lahan Eks Lamin Indah untuk penyertaan modal Perusda Melati Bhakti Satya, di lantai 6 Gedung DPRD Prov. Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Rabu (24/8/2016).

Laporan Wartawan Tribun Kaltim Budhi Hartono

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Rapat paripurna DPRD Provinsi Kaltim akhirnya menyetujui rekomendasi dukungan Komisi II DPRD Kaltim, mengusulkan pelapasan aset lahan Eks Lamin Indah, untuk dikerjasamakan pembangunan Trans Studio, Samarinda.

Ketua DPRD Kaltim H Syahrun membuka rapat paripurna dengan menyampaikan laporan hasil reses anggota DPRD Kaltim, sebelum membahas agenda persetujuan lahan Eks Lamin Indah.

"Kita (DPRD Kaltim) menyetujui, tetapi lahan harus tetap menjadi aset pemerintah. Karena bagaimanapun aset itu jangan sampai jadi lepas," kata Ketua Fraksi PAN DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, sebelum rapat paripurna digelar, di lantai 6 Gedung D DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Rabu (24/8/2016).

Ditanya soal sistem kerjasama apakah Joint Venture atau Built Operate Transfer (BOT), Demmu mengatakan, agar lahan atau aset tetap aman dan berstatus milik pemerintah.

"Itu Komisi II yang merekomendasikan. Asal lahan itu dijaga tetap milik pemerintah," ujar Demmu, anggota Komisi III DPRD Kaltim sambil menunjuk Edy Kurniawan yang terlihat sibuk koordinasi dengan Ketua DPRD Kaltim.

Sementara, rapat paripurna dimulai dengan penyampaian laporan ‎hasil reses disampaikan secara bergilir.

Ahmad Rosyidi dari Fraksi PPP-Nasdem, Jafar Haruna dan Puspa Dewi mendapat giliran membacaka laporan hasil reses masing-masing daerah pemilihannya.(bud)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini