Laporan wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar melakukan tes Psikologi terhadap Sara Connor.
Pemeriksaan itu sebagai upaya untuk kemudiannya, tersangka mampu mepertanggungjawabkan perbuatannya dalam kasus pidana itu.
Seperti diketahui, Sara Connor termasuk satu di antara dua tersangka pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa Anggota Polantas Polsek Kuta.
"Memang kami harus memeriksakan kejiwaan para tersangka. Karena ini adalah kasus menonjol. Apalagi, korbannya anggota Polri menjadi korbannya. Sehingga, ini upaya apakah tersangka bisa untuk diminta pertanggungjawaban pidananya," ujar Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Reinhard H. Nainggolan, Jumat (26/8/2016).
Reinhard menyebut, jika dengan demikian, maka nantinya tersangka akan dianggap cakap dalam menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Selain itu, ini juga sebagai pemenuhan berkas perkara.
"Sehingga Sara Connor dan David ini bisa menjalani semuanya," ungkapnya.
Dan untuk tes tadi, sambung dia, ialah satu tes dari dua jenis tes Psikologi yang dimiliki Polri, yakni tes Psikologi biasa dan untuk personel kepolisian.
"Jadi tadi Tes itu Tes Psikologi. Dan saat ini baru satu dulu, baru Sara Connor. Hari Senin depan (29/8) baru David. Dampak dari tes ini, yang paling bisa mementukan hasilnya adalah ahli Psikologinya. Yang terpenting, hasilnya adalah untuk kepentingan penyidikan. Dan tersangka, memang sehat secara jasmani dan rohani. Dan cakap dimintai pertanggungjawaban pidana," tandasnya. (ang)