Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Misran Asri
TRIBUNNEWS.COM, LANGSA - Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Langsa, Drs H Ibrahim Latif MM, Jumat (26/8/2016) ditonjok oleh seorang mantan anggota DPRK Aceh Timur, berinisial Jal, warga Gampong Karang Anyar, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa.
Kepada Serambinews.com (Tribbunews.com, Network) Jumat (26/8/2016) Ibrahim Latif, menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat dirinya menjadi khatib Jumat di Masjid Baburrahmah Gampong Karang Anyar.
Menurutnya, usai shalat Jumat itu, dirinya tidak langsung pulang, tetapi menyempatkan diri duduk bersama tokoh masyarakat termasuk keuchik (kepala desa) setempat.
"Saat itu ada rekan saya yang sakit stroke yang waktu shalat Jumat duduk di kursi roda. Sepulangnya saya menyempatkan diri ngobrol dengannya termasuk beberapa tokoh masyarakat dan keuchik setempat di dalam masjid," ujar Ibrahim Latif.
Pada saat sedang dirinya sedang ngobrol-ngobrol, tiba-tiba, mantan anggota DPRK Aceh Timur itu datang dan langsung menonjok mukanya sambil melontarkan kata-kata ancaman 'jangan pernah datang lagi ke masjid ini'
"Terakhir kau injak kaki di masjid ini. Kau kurang ajar, mempermalukan Karang Anyar, kau fitnah Karang Anyar di koran," ungkap Ibrahim Latif menirukan kata-kata Jal.
Kejadian yang menimpa dirinya itu langsung dileraikan tokoh masyarakat dan keuchik yang ada di dalam masjid dan sempat berbicara dengannya.
20 Latihan Soal IPAS Kelas 4 SD BAB 4 Kurikulum Merdeka serta Kunci Jawaban, Perubahan Bentuk Energi
Latihan Soal & Kunci Jawaban Informatika Kelas 10 SMA/MA Materi Informatika dan Keterampilan Generik
Mantan anggota DPRK Aceh Timur itu pun lanjut Ibrahim Latif langsung dibawa oleh warga lainnya keluar dari masjid mencegaj keributan berlanjut.
"Sepertinya rencana memukul saya sudah direncanakan. Karena, saya sendiri tidak pernah mengenalnya. Terkait dengan kasus ini saya telah melaporkan ke Pak Wali Kota," ungkapnya
Bila permasalahan itu tidak ada itikad baik dari untuk menyelesaikannya, Ibrahim Latif akan menempuh jalur hukum.
Pasalnya pelaku mengancam dirinya tidak boleh menginjakkan kaki ke Masjid Karang Anyar.
"Sebagai Kepala Dinas Syariat Islam, saya bertugas masuk dan keluar dari satu masjid ke masjid lainnya. Bagaimana bisa seseorang melarang kita masuk masjid. Ini ancaman yang serius," pungkas Ibrahim Latif.