News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kadis Syariat Islam Langsa Ditonjok Mantan Anggota Dewan

Penulis: Misran Asri
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi perkelahian

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Misran Asri

TRIBUNNEWS.COM, LANGSA - Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Langsa, Drs H Ibrahim Latif MM, Jumat (26/8/2016) ditonjok oleh seorang mantan anggota DPRK Aceh Timur, berinisial Jal, warga Gampong Karang Anyar, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa.

Kepada Serambinews.com (Tribbunews.com, Network) Jumat (26/8/2016) Ibrahim Latif, menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat dirinya menjadi khatib Jumat di Masjid Baburrahmah Gampong Karang Anyar.

Menurutnya, usai shalat Jumat itu, dirinya tidak langsung pulang, tetapi menyempatkan diri duduk bersama tokoh masyarakat termasuk keuchik (kepala desa) setempat.

"Saat itu ada rekan saya yang sakit stroke yang waktu shalat Jumat duduk di kursi roda. Sepulangnya saya menyempatkan diri ngobrol dengannya termasuk beberapa tokoh masyarakat dan keuchik setempat di dalam masjid," ujar Ibrahim Latif.

Pada saat sedang dirinya sedang ngobrol-ngobrol, tiba-tiba, mantan anggota DPRK Aceh Timur itu datang dan langsung menonjok mukanya sambil melontarkan kata-kata ancaman 'jangan pernah datang lagi ke masjid ini'

"Terakhir kau injak kaki di masjid ini. Kau kurang ajar, mempermalukan Karang Anyar, kau fitnah Karang Anyar di koran," ungkap Ibrahim Latif menirukan kata-kata Jal.

Kejadian yang menimpa dirinya itu langsung dileraikan tokoh masyarakat dan keuchik yang ada di dalam masjid dan sempat berbicara dengannya.

Mantan anggota DPRK Aceh Timur itu pun lanjut Ibrahim Latif langsung dibawa oleh warga lainnya keluar dari masjid mencegaj keributan berlanjut.

"Sepertinya rencana memukul saya sudah direncanakan. Karena, saya sendiri tidak pernah mengenalnya. Terkait dengan kasus ini saya telah melaporkan ke Pak Wali Kota," ungkapnya

Bila permasalahan itu tidak ada itikad baik dari untuk menyelesaikannya, Ibrahim Latif akan menempuh jalur hukum.

Pasalnya pelaku mengancam dirinya tidak boleh menginjakkan kaki ke Masjid Karang Anyar.

"Sebagai Kepala Dinas Syariat Islam, saya bertugas masuk dan keluar dari satu masjid ke masjid lainnya. Bagaimana bisa seseorang melarang kita masuk masjid. Ini ancaman yang serius," pungkas Ibrahim Latif.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini