TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Pihak Kepolisian tidak memerlukan alat tes kebohongan atau lie detector dalam pemeriksaan Sara Connor dan David James Taylor, dua tersangka kasus pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa.
Meskipun Sara menyatakan tidak terlibat dalam pembunuhan itu.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo mengungkapkan, pihaknya tidak memerlukan tes kebohongan. Hal itu bisa akan dibuktikan dengan sendirinya ketika nanti dalam rekonstruksi di TKP (tempat kejadian perkara).
Sehingga, pihaknya kini tengah fokus dalam pengumpulan barang bukti dan pemeriksaan dua saksi baru.
"Kami kira tidak perlu. Nanti bisa dibuktikan sendiri lewat rekonstruksi," katanya, Sabtu (27/8/2016).
Saat ini sudah dilakukan pemeriksaan hingga ke tiga kalinya untuk dua tersangka. Pihaknya juga melakukan tes Psikologi kepada Sara.
Sementara David dijadwalkan diperiksa Senin (29/8/2016) pekan depan.
Polresta Denpasar juga tenga menunggu hasil tes darah dan urine kedua tersangka.
"Jadi tes darah masih menunggu. Sedangkan tes Psikologi itu untuk membuktikan apa mereka dalam kondisi labil atau sadar," tandasnya.