Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Rahmadhani
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Kalimantan Selatan menetapkan status siaga darurat penanganan bencana kabut asap 15 Agustus hingga 15 November 2016 mendatang.
Komandan Satgas Siaga Darurat Danrem 101/Antasari Kol Kav Yanuar Adil telah menyiapkan perintah operasi penanganan kebakaran hutan dan lahan.
"Sudah dua kabupaten, Tapin dan Tabalong, menetapkan status siaga darurat, sehingga provinsi dirasa sudah saatnya menetapkan status siaga darurat," ujar Yanuar, Senin (29/8/2016).
Komandan Satgas Siaga Darurat Danrem 101/Antasari Kol Kav Yanuar Adil memberikan konferensi pers soal penanganan kebakaran hutan dan lahan, Senin (29/8/2016).
Ia mengatakan Satgas Siaga Darurat terdiri dari personel TNI, kepolisan dalam hal ini Polda Kalsel, BPBD, Manggala Agni dan masyarakat umum.
"Saya sendiri berharap setiap sektor menyediakan seribu personel untuk penanganan kabut asap," sambung Yanuar.
Tahun ini, kata Yanuar, operasi melalui jalur darat akan menjadi prioritas utama, dan sebisa mungkin tidak menggunakan jalur udara misalnya water bombing.
"Makanya kita butuh personel besar. Kita terus gerak cepat begitu ada laporan api, tim di darat harus segera padamkan. Selain cost besar, saya pikir menggunakan water bombing kurang efektif, kecuali pada situasi tertentu," ujar dia.