News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Main Judi Kartu Remi, Dua PNS di Labuan Bajo Dijebloskan ke Tahanan

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi Judi Remi

Laporan wartawan Pos Kupang, Servan Mammilianus

TRIBUNNEWS.COM, LABUAN BAJO - Dua orang PNS tersebut berinisial AT dan KJ dibekuk Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat (Mabar) saat main judi remi.

Bersama mereka, polisi juga mengamankan tiga orang lainnya, RM (32), LN (34) dan SH (46) yang berasal dari kalangan swasta.

Kelimanya sedang berjudi kartu di salah satu rumah seputaran Langka Kabe, Labuan Bajo, Senin (29/8/2016) pukul 16.30 Wita.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Mabar, AKP Alfred Sabungan Banjar Nahor, SIK menyampaikan itu saat ditemui Pos Kupang, Selasa (30/8/2016) di Polres Mabar.

"Lima orang itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ditangkap mereka sedang judi kartu. Semuanya laki-laki," kata Alfred.

Polisi mengamankan  barang bukti yang turut disita berupa uang Rp 420 ribu dan kartu remi sebanyak 54 lembar.

Saat ini, kata dia, kelima tersangka itu ditahan di Polres Mabar. Pihak Kepolisian masih memeriksa lima orang tersangka itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini