Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ishak
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Jumlah penduduk miskin di Kalimantan Barat (Kalbar) hingga Maret 2016 tercatat sebanyak 381.350 orang.
Jumlah tersebut setara dengan 7,87 persen dari total penduduk di provinsi ujung barat Pulau Kalimantan itu.
"Angka ini sudah bisa dikatakan menurun, jika dibandingkan dengan keadaan beberapa waktu yang lalu," ujar Kepala Bidang (Kabid) Statistik Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalbar, Sari Mariani, saat dijumpai di ruang kerjanya, Senin (29/8/2016) siang.
Ia memaparkan, saat ini, di Kalbar, standar minimal untuk dikatakan tidak miskin, seseorang harus memiliki penghasilan minimal sebesar Rp 387.000 per orang per bulan. Jumlah ini menjadi standar minimal, atau yang dikenal dengan istilah batas garis kemiskinan.
Namun, faktanya, saat ini, masih terdapat 381.350 orang dengan tingkat penghasilan di bawah standar minimal ini.
Meski tak sampai 10 persen dari populasi penduduk Kalbar, jumlah ini bisa dikatakan jumlah ini masih cukup banyak, sehingga perlu dicarikan jalan keluarnya.
Wanita kelahiran 1967 itu menjelaskan, angka ini sebenarnya sudah cukup membaik, jika dibandingkan dengan keadaan pada 2015. Pada tahun tersebut, angka masyarakat miskin di Kalbar menurutnya sebanyak 405.510 orang.
Data tersebut mengacu pada data yang tercatat pada September 2015. Selain itu, jumlah ini sama dengan sekitar 8,44 persen dari total penduduk Kalbar. Dengan kata lain, terjadi penurunan sekitar 0,57 persen.
Ia menjelaskan, pada September 2015, batas garis kemiskinan berada pada kisaran pendapatan sebesar Rp 340.413 Per Kapita per bulan.
"Jika pendapatan seseorang di bawah itu, dia tergolong penduduk miskin," jelasnya.
Akan tetapi, saat ini, batas garis kemiskinan berubah jadi Rp 347.880. Dengan kata lain, terjadi peningkatan standar minimal kehidupan yang layak di Kalbar.
Peningkatan standar minimal ini, menurutnya tak lepas dari pengaruh inflasi. Inflasi, membuat harga-harga barang meningkat. Harga komoditas juga meningkat. Sehingga, otomatis biaya hidup juga meningkat.
Dia mengaku cukup senang. Meski terdapat peningkatan standar minimal biaya hidup, angka kemiskinan di Kalbar pada 2016 justru relatif menurun.
"Itu berarti beberapa penduduk mengalami peningkatan pendapatan, sehingga berada di atas garis kemiskinan dan tidak tergolong lagi sebagai penduduk miskin," ujar dia.