News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bom di Medan

Orangtua Pelaku Bom Bunuh Diri di Medan Menangis, Minta Maaf ke Masyarakat Indonesia

Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Makmur Hasugian (batik biru) dan istrinya Arista (kerudung biru) menyampaikan permohonan maaf kepada warga Indonesia atas perbuatan anaknya, IAH, di Gedung Peradi Medan, Jalan Sei Rokan, Kamis (1/9/2016). TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Makmur Hasugian dan Arista beru Purba meminta maaf atas perbuatan anaknya yang meresahkan warga Kota Medan, Sumatera Utara. 

IAH disangka polisi atas upaya bom bunuh diri dan pembunuhan terhadap pastor Albert S Pandiangan yang memimpin misa di Gereja Katolik Stasi Santo Yosep, Minggu (28/8/2016).

"Kami dari keluarga tidak tahu masalah ini dan tidak berniat menimbulkan keguncangan antaragama. Dalam kesempatan ini, saya dan istri selaku orangtua Ivan meminta maaf sebesar-besarnya kepada warga Medan khususnya, dan masyarakat Indonesia umumnya," kata Hasugian berurai air mata, Kamis (1/9/2016) siang.


Kedua orangtua pelaku percobaan bom bunuh diri mendatangi ruang penyidik Jatanras Polresta Medan, Selasa (30/8/2016) siang. Keduanya menyerahkan akta lahir pelaku. TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS
Menurut Hasugian, tidak ada sedikit pun anggota keluarganya ingin melukai hati umat Katolik. Hasugian berulangkali meminta maaf sedalam-dalamnya atas perbuatan Ivan yang tak pernah ia duga sebelumnya.

"Kepada Pastor Albert, saya juga memohon maaf atas tindakan anak saya. Saya juga memohon keuskupan di Medan memafkan kami," kata dia di Gedung Peradi, Jalan Sei Rokan, Medan Sunggal.

Dalam kesempatan itu, keluarga Hasugian didampingi Pusat Bantuan Hukum Peradi Medan. Pihak Peradi sudah mendapatkan kuasa dari keluarga.

"Keluarga saya dan isteri juga ada yang kristiani. Jadi sekali lagi, tidak ada niat kami menimbulkan ketidakharmonisan di masyarakat," imbuh Hasugian.


Sesuai rekomendasi Dewan Pers, berita ini telah dikoreksi pada 18 Desember 2023 dengan mempertimbangkan kewajiban perlindungan terhadap anak

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini