Laporan Wartawan Tribun Jogja, Khaerur Reza
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Pelaku penganiayaan yang menyebabkan kematian Iqbal Dinaka Rofiqy (16) pada akhir Agustus lalu, akhirnya ditangkap jajaran Polresta Yogyakarta, Minggu (4/9/2016).
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Tommy Wibisono mengatakan petugas bekerja cepat dalan mengungkapkan kasus yang sudah meresahkan masyarakat tersebut. Sehingga dalam waktu 3 hari pelaku berhasil diungkap dan diamankan.
Kapolresta menambahkan sebelum korban menghembuskan nafas terakhirnya di rumah sakit, petugas sempat menceritakan ciri-ciri pelaku yang menyerangnya.
"Awalnya korban sempat dirawat di rumah sakit, kita masih sempat menanyakan korban lalu kami laporkan ke Pak Kapolda," jelas Kapolresta saat jumpa pers di Mapolda DIY, Senin (5/9/2016).
Dari sana pihaknya juga memeriksa saksi-saksi lain yang berada di TKP saat dan sesudah kejadian termasuk mengumpulkan barang bukti yang sempat dibuang pelaku.
Setelah sempat membuat sketsa pelaku dan meyakini identitasnya petugas kemudian menggerebek pelaku BMI (17) di rumahnya di wilayah Warungboto Yogyakarta.
"Dari bukti-bukti yang tidak terbantahkan dan diakui oleh pelaku, yang bersangkutan langsung kita tetapkan," jelas Kapolresta.
Pelaku saat ini diamankan di Mapolresta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.