News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ungkap Penjualan Obat Daftar G Penyelidikan Dilakukan Dua Bulan dan Kerahkan Anjing K9

Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak total 130.153 butir obat G diamankan oleh Ditnarkoba Polda Kep Bangka Belitung dari Toboali Kabupaten Bangka Selatan dari tangan Yn dan Ir

Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Dalam mengungkap peredaran obat G jenis Somadryl dan Tramadol pihak Dit Narkoba Polda Kep Bangka Belitung melakukan penyelidikan selama 2 bulan.

Sejumlah polisi pun melakukan penyamaran (undercover) untuk menelusuri pemilik barang terbesarnya.

Setelah dipastikan dua orang yang menjadi sumber peredaran obat tersebut di Toboali polisipun langsung melakukan penggeledahan dan penangkapan.

"Informasi peredarannya sudah lama kita endus namun untuk mengungkapnya kita melakukan penyamaran dan pendalaman selaman 2 bulan," kata Wadir Narkoba Polda Kep Bangka Belitung AKBP Adi Afandi,  Rabu (7/9/2016)

Ditambahkannya saat melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap dua tersangka penjual besar obat Somadryl dan Tramadol juga dikerahkan anjing K9 milik Dit Shabara Polda Kep Bangka Belitung.

Hal ini karena didapat kabar juga kedua tersangka menyimpan narkoba.

Namun anjing K9 tak menemukan adanya narkoba dikediaman keduanya.

"Kita sempat minta bantuan Dit Shabara mengerahkan K9 tapi tidak ditemukan narkoba," kata AKBP Adi Afandi.

Seperti diketahui dua tersangka seorang perempuan Yn (35) dan Ir (45) diamankan dari tempat berbeda di Toboali oleh Dit Narkoba Polda Kep Bangka Belitung.

Barang bukti yang diamankan Tramadol dalam kemasan 67.511 butir, pil warna merah putih diduga Tramadol 62.544 butir dan Somadryl 98 butir.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini