Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Alamsyah, calo pengurusan surat izin mengemudi (SIM) di mako Satlantas Polresta Medan yang menimbulkan kegaduhan hingga menyebabkan PNS Pemko Medan, Timbul Sinaga umbar peluru masih bebas berkeliaran dan belum ditangkap Satreskrim Polresta Medan.
Padahal sebelumnya, Alamsyah warga Percut Seituan ini membawa kabur uang Rp 800 ribu milik Timbul.
"Kami belum bisa menangkap dia (Alamsyah) karena belum ada laporan dari yang bersangkutan (Timbul). Sampai saat ini, Timbul belum ada membuat laporan," ungkap Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Fahrizal pada Tribun via selular, Kamis (8/9/2016).
Menurut Fahrizal, jika sudah ada laporan yang masuk terkait aksi penipuan Alamsyah, tentu Satreskrim akan bergerak cepat.
Sayangnya, Timbul selaku korban yang kini ditahan karena umbar peluru senjata airgun belum mau melapor tanpa alasan yang jelas.
"Kami juga tidak tahu apa alasannya (Timbul) belum membuat laporan. Yang jelas, kami masih menunggu laporan penipuan itu," kata Fahrizal.
Terkait kasus ini, Timbul terancam hukuman 5 tahun penjara karena dijerat pasal undang-undang darurat.
Ia juga terancam dikenai sanksi disiplin dari Pemko Medan.
Meski berusaha membela diri dengan senjata airgunnya, namun peluru mimis yang diletuskan justru mengenai perut Bayu, kakak kandung Alamsyah.
Atas dasar inipula lah Satreskrim Polresta Medan akhirnya menahan Timbul.