Lagi-lagi, di sana Benjamin mengemis untuk mencukupi kebutuhan hidupnya. Selama hidup lima bulan di Makau Hongkong, Benjamin pernah ditangkap selama satu hari karena mengemis.
Kepada petugas Benjamin berdalih baru mengemis saat di Bali dua minggu lalu. Hal ini dikarenakan, dia kehilangan dompet yang berisi uang tunai Rp 8 juta saat menginap di Kuta, Bali.
Ia pun memutuskan mengemis di untuk mencukupi kesehariannya. Selama mengemis di Bali, ia mendapatkan uang Rp 800.000 untuk membayar hostel.
"Tiga hari mengemis di sana, dapat Rp 800.000. Dan uang itu juga untuk perjalanan ke Surabaya. Dari Kuta ke Surabaya saya naik bus, lalu menyeberang dengan kapal laut, lalu naik bus lagi," jelas pria 31 tahun ini.
Ya, Benjamin Holst sengaja berkunjung ke Kuta Bali sejak dua minggu lalu, tepatnya dari Jerman ke Indonesia tanggal 20 Agustus lalu.
Aksi Benjamin Holst itu sempat viral di media sosial dan juga di media massa. Namun untungnya dia tidak sampai diamankan di kepolisian atau Satpol PP setempat.
Dari penuturan Benjamin Holst, ia mengemis untuk mendapatkan uang supaya bisa berangkat ke Jakarta untuk menemui kedutaan Jerman.
Sedangkan untuk pulang ke negaranya ia mengaku sudah punya tiket online yang telah dibeli sejak Juli lalu. Ia berencana pulang dengan penerbangan ke Denmark lebih dulu.
"Saya sudah punya tiket online, nanti ke Denmark transit ke Turki. Berangkat dengan pesawat tanggal 19 September dari Jakarta. Rencana saya menunggu di Jakarta dengan menginap di hotel-hotel murah," ucap duda yang pernah kuliah di Univesity of Flensburg.
Sedang saat di Jerman, Benjamin Holst mengaku tidak mempunyai pekerjaan. Ia memang pernah bekerja sebagai penjual tiket di stasiun kereta.
Oleh karena pengangguran, Benjamin mendapatkan santunan setiap bulannya Rp 5 juta.
Uang itulah yang kemudian ia tabung untuk traveling keliling Asia.
"Tadi saya baru mengemis 10 menit di traffic light dan mendapatkan uang Rp 130.000," imbuhnya.
Saat petugas Satpol PP Kota Surabaya ingin mengajak Benjamin Holst memeriksakan kondisi kesehatannya, ia pun menolak.