Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Tim Kuasa Hukum ForBALI melaporkan akun Twitter @banaspati2001 ke SPKT Polda Bali karena cuitan dan gambar yang diunggah membuat gempar.
Di akun tersebut muncul cuitan 'Indonesia Sudah Mati!' dan 'Pancasila Was Dead' yang memperlihatkan foto seorang pria bertopi menghormat pada bendera ForBALI (Forum Rakyat Bali Tolak Reformasi). ForBali merupakan kelompok warga yang menolak reklamasi di Teluk Benoa.
Selama ini Kadek Agus tak pernah punya akun Twitter, tapi gara-gara ini ia harus berurusan dengan polisi. Pemilik akun @banaspati2001 telah mencomot gambar tersebut dari instagram milik Kadek Agus Aguspongek08.
Ketua Tim Hukum I Made Suardana menduga pemilik akun @banaspati2001 membajak foto instagram milik Kadek Agus, sehingga kliennta tersebut merasa dirugikan.
Gara-gara gambar tersebut yang berujung pada pencemaran nama baik, kliennya mendapat sanksi sosial dari masyarakat. "Kami minta Polda Bali segera menangkap pelakunya," Rabu (14/9/2016).
Pelaporan akun @banaspati2001 sebagai pernyataan sikap apabila ForBALI tidak bersikap separatis atau mencoba untuk makar atau memecah belah NKRI.
"Sikap kami menjaga keutuhan NKRI dengan menolak reklamasi Teluk Benoa. Kami bukan separatis seperti banyak tuduhan yang dilakukan oleh orang proreklamasi," tegas Suardana.