Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Aktivis ForBaLi yang dikoordinir oleh Pasubayan Desa Adat Penolak Reklamasi Teluk Benoa mempersoalkan pemilik dan pengguna akun Twitter @banaspati2001.
Akun @banaspati2001 mengunggah cuitan provokatif dan mencomot tanpa izin foto dari Instagram milik Kadek Agus Wirasmana. Gara-gara cuitannya, 'Pancasila Telah Mati' dan 'Pancasila Was Dead,' Kadek Agus harus berurusan dengan polisi.
Ketua TIM Kuasa Hukum ForBali, I Made Suardana melaporkan akun @banaspati2001 ke Polda Bali pada Rabu (14/9/2016). Kadek Agus itu di dalamnya sekaligus memberikan klarifikasi atas cuitan @banaspati2001.
"Hasil investigasi atau pelacakan kami mengetahui apabila akun itu ada di Bali. Sehingga waktu tujuh hari, cukup untuk Polda Bali mengungkap dan menangkap pelaku atau pemilik dan pembuat akun itu," papar Suardana kepada wartawan.
Ia meyakini personel unit cyber crime Polda Bali mampu dalam hitungan hari mengetahui titik koordinat pemilik atau pengguna akun @banaspati2001.
Polda Bali akan mengetahui akun tersebut dibuat pada 16 Agustus 2016 lalu dan ditutup atau tidak aktif pada 18 Agustus 2016.
"‎Dengan pelacakan itu maka diketahui secara penamaan, follower, dan mekanismenya. Maka akun itu memang dibuat di Bali. Dan itu segera bisa ditindak oleh Polda Bali," terang Suardana.
Ia meyakini akun @banaspati2001 dibuat untuk menyebarkan fitnah dan menggembosi gerakan ForBALI dan menghancurkan keutuhan warga adat yang menolak reklamasi Teluk Benoa.