News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Warga Diminta Tak Panik, Perekaman Data e-KTP Diperpanjang

Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEREKAMAN E-KTP - Operator melakukan perekaman retina mata, sidik jari, tandatangan, dan pemotretan warga yang akan membuat KTP Elektronik (e-KTP) di Kantor Kecamatan Sumur Bandung, Jalan Lombok, Kota Bandung, Kamis (8/9/2016). Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung menargetkan proses perekaman e-KTP di Kota Bandung selesai hingga akhir September 2016. Langkah yang dilakukan dengan menempatkan alat perekaman e-KTP di setiap kecamatan dan mendatangi warga yang sakit dan lanjut usia. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Warga Makassar, Sulawesi Selatan, yang belum melakukan perekaman data e-KTP, diminta tak panik karena ada perpanjangan waktu. 

"Masyarakat tidak perlu panik lagi soal keterlambatan perekaman data dan lain sebagainya. Perekaman e-KTP sudah dipedpanjang, tinggal menunggu surat keputusannya saja," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar, Nielma Palamba, Selasa (13/8/2016).

Nielma menjelaskan batas akhir perekaman data diperpanjang hingga tahun depan, namun ia berharap masyarakat yang belum melakukan perekaman data segera menyelesaikannya di Disdukcapil.

"Ini kewajiban kita sebagai warga negara Indonesia," imbuh dia.

Kepastian perpanjangan batas waktu perekaman data diperoleh Nielma usai mengikuti rapat bersama Dirjen Dukcapil di Jakarta.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri memberi batas waktu hingga akhir September 2016 bagi warga untuk melakukan perekaman e-KTP.

Jika tidak sempat melakukam perekaman, maka akan sulit melakukan aktivitas pelayanan, pembuatan SIM, STNK, perbankan dan lain sebagainya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini