Laporan Reporter Tribun Lampung Anung Bayuardi
TRIBUNNEWS.COM, KOTABUMI - Remaha berinisial N (17), menjadi korban pencabulan ayah angkatnya, Giarto (57), warga Kecamatan Bukit Kemuning, Lampura.
N dan keluarganya beserta pamong desa melapor ke Polres Lampura.
Tersangka mengajak korban yang saat itu masih 8 tahun, pergi meninggalkan orangtuanya di Lampung Timur (Lamtim).
Tersangka mengangkat korban sebagai anaknya dan mengajaknya ke Solo, Jawa Tengah.
"Alasannya, untuk ambil warisan orangtuanya," kata Iin Suriyanto, ketua RT tempat tinggal orangtua N, di Mapolres Lampura, Rabu (14/9) malam.
Tiba di Solo, warisan itu tidak ada.
Tersangka membawa korban balik ke Lampung namun bukan ke rumah keluarganya di Lamtim, melainkan ke rumahnya di Bukit Kemuning.
Masih dalam laporan, keduanya mengganti nama.
Mereka tinggal menumpang dengan warga setempat dan mengaku sebagai ayah dan anak.
"Tersangka memaksa berhubungan intim dengan mengancam akan membunuh jika tidak mau. Tersangka juga mengancam membunuh jika sampai keluar rumah dan berbincang dengan warga sekitar," beber Iin.
Tetangga lama-lama curiga dan kecurigaan menguat saat tersangka menyatakan N sebagai istrinya.
Warga kemudian berhasil berkomunikasi dengan N.
"Korban minta diantar pulang ke Lamtim. Selasa (13/9) malam lalu, korban diantar ke rumah. Tapi, tidak bersama pelaku," kata Iin.