News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gunakan Umpan Cucu hingga Es Krim, Pakde Cabuli 9 Bocah

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pakde (58) menjadi pesakitan Polre Balikpapan setelah mencabuli sembilan anak

TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Belum hilang dalam ingatan kasus kekerasan seksual dengan korban Bunga (bukan nama sebenarnya), bocah 5 tahun asal Manggar, Balikpapan Timur, Rabu (7/9) lalu. Kasus serupa kembali terjadi di Kota Balikpapan. Predator anak kembali berulah.

Parahnya, korban tak hanya seorang tapi sembilan bocah, murid sekolah dasar berusia 6 hingga 10 tahun. Tindak pidana pencabulan tersebut dilakukan oleh seorang kakek berinisal GT alias Pakde (58).

Saat ini predator anak itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh unit PPA Polres Balikpapan setelah hasil visum dari beberapa korban menunjukkan adanya bekas fisik atas perbuatan tak senonoh kakek bercucu 1 tersebut.

Saat dimintai keterangan, Pakde membenarkan telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap 9 bocah perempuan di hadapan penyidik. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Balikpapan AKBP Jeffri Dian Juniarta melalui Paur Subbag Humas Iptu D Suharto kepada Tribun, Senin (19/9).

"Pelaku kami amankan Minggu (18/9) kemarin setelah melihat fakta medis, keterangan korban dan saksi yang mengarah pada tindak pidana, barulah kami tetapkan ia (Pakde) sebagai tersangka," papar Suharto.

Dalam melancarkan aksi cabulnya, Pakde memanfaatkan kondisi rumahnya yang acap dijadikan tempat bermain oleh korban-korbannya. Bocah-bocah tersebut merupakan murid SD yang terletak tak jauh dari rumah tersangka.

Jalan masuk rumah yang menurun kerap dijadikan anak-anak arena bermain sehabis pulang sekolah, yakni bermain prosotan. "Dari pengakuan tersangka ia melakukan perbuatan cabul tersebut sejak Agustus 2016 kepada 9 bocah perempuan," ujar Suharto.

Selain itu, tersangka diduga menggunakan cucunya yang berusia 8 bulan sebagai umpan dengan tujuan memancing para bocah tersebut selalu dekat bersama dirinya. Berangkat dari sanalah aksi cabul pun dilakukan.

"Anak-anak itu (korban) kan biasanya memang suka dengan anak kecil, pelaku sering menggendong cucunya agar mereka mendekat. Nah saat itulah tersangka memanfaatkan situasi untuk melakukan tindak cabul," tuturnya di ruang Jatanras Polres Balikpapan.

Tersangka melancarkan tindak cabul kepada korbannya dengan menggerayangi kemaluan korban menggunakan tangan. "Di rumah tersangka itu ada pohon belimbing, saat anak-anak itu mengambil buah. Tanpa rasa malu, tersangka memegang kemaluan korbannya," beber Suharto.

Tak sekadar menggerayangi, beberapa korban sempat menerima aksi pencabulan yang mengakibatkan luka fisik di kamar tersangka. Kakek bercucu satu tersebut diketahui pernah memasukkan jari tangannya ke bagian vital korban. "Saya tak bisa menyebutkan siapa dan berapa korban yang menerima luka fisik. Namun yang jelas ada," ucapnya.

Sebelumnya, para orang tua korban yang tak terima atas perbuatan GT melaporkan ke Polres Balikpapan. Kamis (15/9), GT baru mengetahui dari wakil RT di tempat tinggalnya bahwa ia dilaporkan melakukan tindak pencabulan (saat itu korban masih 3 orang). Kendati laporan tersebut telah disampaikan ke aparat berwajib, namun GT belum diamankan.

Pihak kepolisian berdalih, bukti-bukti awal yang diajukan pelapor belum cukup kuat untuk menahan GT. Tak terima GT masih bebas berkeliaran pada Sabtu (17/9) beberapa orang tua korban mendatangi SD mengadukan ke pihak sekolah.

Selanjutnya GT dan para orangtua korban dimediasi pihak kelurahan dan RT berangkat ke Polres. Dari sanalah terkuak 9 bocah perempuan yang menjadi korban. GT yang awalnya mengelak, akhirnya pasrah saat dibawa kembali ke unit PPA Polres Balikpapan untuk diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka, Minggu (18/9).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini