News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Obat Berbahaya Pemicu Seks Disita BPOM Yogyakarta

Penulis: Khaerur Reza
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas memperlihatkan Obat Tradisional dan Suplemen kesehatan stamina pria yang mengandung bahan kimia Obat berbahaya di kantor BPOM Renon, Denpasar, Rabu (9/9/2015). BPOM memperingatkan masyarakat agar lebih waspada dan tidak mongkonsumsi obat-obatan yang belum terdaftar (ilegal).

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Khaerur Reza

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYAKARTA - Dari sebuah rumah untuk gudang petugas gabungan BPOM Yogyakarta dan Direktorat Kriminal Khusus Polda DIY menyita ribuan obat.

Total ada 109 item atau jenis obat yang diamankan dari rumah di Kampung Peleman, Kelurahan Rejowinangun, Kecamatan, Kotagede, Yogyakarta Kamis (22/9/2016). Dari sekian yang diamankan paling banyak obat pemicu gairah seksual seperti viagra.

Selain viagra ada juga jenis obat lain dalam bentuk pil. Bahkan ada obat yang dijadikan satu paket dengan alat kontrasepsi.

Kemasan obat kebanyakan menggunakan aksa Tiongkok, dipenuhi gambar dan kata-kata vulgar. Seperti kuat bertahan lama 180 jam atau bisa semalam delapan kali.

"Biasanya diedarkan di kios-kios kecil obat kuat yang ada di pinggir-pinggir jalan itu. Dia (R) yang menyuplai," ujar Parjuni, penyidik BPOM Yogyakarta.

Obat-obat yang disita sangat berbahaya karena tidak memiliki izin edar dalam artian belum lolos pemeriksaan Kementerian Kesehatan tentang keamanannya.

Beberapa obat memiliki nomor izin (TR) tapi belakangan diketahui palsu. ""Kita cek di website enggak keluar," ia menambahkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini