Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Penyidik Satuan Reskrim Polresta Denpasar melengkapi berkas pemeriksaan tersangka Sara Connor, tersangka pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa.
Robert Khuana, kuasa hukum untuk Sara Connor, mengatakan kliennya diperiksa tiga hingga empat pertanyaan oleh penyidik. Secara garis besar terkait ponsel Samsung milik korban yang ditemukan hancur.
"Jadi soal handphone Samsung itu yang ditanyakan (penyidik, red)," ungkap Robert kepada wartawan di Polresta Denpasar, Jumat (23/9/2016).
Menurut Robert, Sara mengaku tak mengetahui ponsel tersebut. Sara dan David bersama-sama membakar barang bukti milik korban.
"Jadi Sara hanya diberitahu oleh David mengenai handphone. Tapi dia tidak pernah melihat handphone tersebut," Robert menambahkan.
Pemeriksaan Sara merupakan tindaklanjut penyidik untuk memenuhi masukan jaksa peneliti dalam kasus pembunhan Aipda Wayan Sudarsa.