Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung membongkar praktik prostitusi berkedok panti pijat.
Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, memimpin penggrebekan ke panti pijat di Jalan Ir Juanda, Kota Bandung, pada Jumat (23/9/2016).
Pria yang akrab disapa Emil itu mendapati sejumlah pekerja panti pijat dan pelanggannya sedang berbuat asusila dalam penggrebekan itu. Tempat pijat plus itu akhirnya pun disegel Satpol PP Kota Bandung usai penggrebekan.
Emil mengatakan, tempat pijat plus itu harus ditutup karena melanggar aturan. Tak hanya ditutup, ia juga akan memanggil pemilik tempat pijat plus tersebut.
"Nanti hari kerja Senin atau Selasa (pemiliknya) dipanggil," kata Emil singkat di kantor Kecamatan Astanaanyar, Minggu (25/9/2016).
Kasatpol PP Kota Bandung, Eddy Marrwoto, mengatakan, pihaknya akan segeran memanggil pemilik tempat pijat plus tersebut. Sebab keberadaan tempat pijat plus iu melanggar dua peraturan daerah pemerinah Kota Bandung.
"Diduga tempat itu menyediakan fasilitas asusila. Tempatnya sudah kami segel," kata Eddy kepada Tribun melalui sambungan telepon, Minggu (25/9/2016).
Sebelumnya diberitakan, Emil mendatangi tempat usaha spa bernama ILLVISION bersama Satpol PP Kota Bandung. Emil menggrebek lokasi tersebut setelah mendapatkan laporan tentang adanya praktik prostitusi berkedok spa dan pijat. (*)