Laporan wartawan Tribun Bali, Saiful Rohim
TRIBUNNEWS.COM, AMLAPURA - I Komang Sumantara alias Mang Odon (21), warga Desa Sibetan, Kecamatan Bebandem, Karangasem, Bali diamankan petugas Polsek Bebandem lantaran mencuri uang milik I Komang Putu (31), warga Desa Sibetan, Selasa (20/9/2016).
Pelaku beraksi ketika menginap di rumah korban dan membawa kabur uang Rp 5,9 juta.
“Benar saya yang mencuri uangnya. Jumlahnya Rp 5,9 juta, sebagiannya sudah saya gunakan,” ujar Mang Odon kepada polisi.
Mang Odon mengaku uang curian itu digunakannya untuk membayar utang, berjudi, menyewa pekerja seks komersial (PSK), beli handphone dan makan enak.
Saat ditangkap, uang hasil curian hanya tersisa sekitar satu juta lebih.
Handphone dari hasil curian sudah diamankan petugas kepolisian.
Kapolsek Bebandem, AKP AA Ngurah Agung, seizin Kapolres Karangasem, AKBP Sugeng Sudarso, Jumat (23/9/2016), menjelaskan, Mang Obon ditangkap pada Kamis (22/9/2016), sekitar pukul 14.00 Wita di Terminal Ubung saat hendak kabur ke Banyuwangi. (*)