Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pasangan Suhendi (32) dan Hasanah (37) mungkin paling beruntung menikah di Kecamatan Astanaanyar, Minggu (25/9/2016) pagi.
Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, menjadi saksi akad pernikahan kedua mempelai tersebut. Kamil tiba bersama istrinya, Atalia Ridwan Kamil, untuk menyaksikan tujuh pasangan yang menikah pagi itu.
Pria yang akrab disapa Kang Emil itu menyatakan sah proses ijab dan kabul. Kang Emil langsung menjabat tangan dan mengucapkan selamat kepada Suhendi dan Hasanah.
Wali Kota Bandung dan istrinya Atalia Kamil berfoto bersama pasangan yang ikut nikah massal di Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung, Minggu (25/9/2016) pagi. Ada tujuh pasangan yang pagi itu menikah di Kecamatan Astanaanyar. TRIBUN JABAR/TEUKU MUH GUCI S
Kang Emil dan Atalia pun berfoto bersama dengan tujuh pasangan yang menikah massal di kantor Kecamatan Astanaanyar pagi tadi.
Suhendi tak menyangka Kang Emil menjadi saksi pernikahannya. Duda anak satu ini menikahi Hasanah, janda dua anak tepat di Hari Jadi ke-206 Kota Bandung.
"Memang bukan baru menikah, tapi karena disaksikan Pak Wali jadi kayak baru menikah. Makanya tadi deg-degan," ujar Suhendi usai menikah.
Ia menikah untuk menghindari perbuatan melanggar agama. Sehari-hari Suhendi bekerja sebagai pemotong kain dengan penghasilannya Rp 250 ribu per minggu.
Suhendi mendapat kesempatan mengikut nikah massal setelah ditawari Kelurahan Panjunan.
"Saya sudah setahun sudah pacaran, tapi belum punya biaya buat menikah. Ada tawaran seperti ini, saya ikut saja," Suhendi menjelaskan.
Kang Emil mengatakan kegiatan menjadi saksi nikah massal merupakan tugas sosial yang rutin ia lakukan. Tak hanya menjadi saksi, banyak tugas sosial lain yang rutin dilakukan Kang Emil.
"Menjadi saksi menikah warga tidak hanya kalangan menegah atas tapi warga ke bawah juga," kata Kang Emil kepada wartawan yang datang meliput.
Ia mengaku menjadi saksi nikah massal bukan pertama kalinya. Beberapa di antaranya pernah ia lakukan di rumah dinasnya.
Menurut dia ada berbagai alasan nikah masal di Kota Bandung. Satu di antaranya masih adanya pasangan yang pernikahannya belum tercatat oleh negara.
"Artinya kesadaran tertib administrasi belum merata. Ini tugas camat menyisir dan memastikan tak ada yang tak punya KTP dan akta nikah agar hidup tenang dan secara hukum legal," kata Kang Emil.