Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polisi menangkap tujuh orang terkait pembakaran gedung DPRD Kabupaten Gowa, Rabu (28/9/2016) dini hari. Aktor utama masih diburu.
Enam orang pelaku pembakaran dan perusakan ditambah satu orang pelaku penjarahan kini diamankan di Polda Sulawesi Selatan dan Polres Gowa.
Ketujuh pelaku diamankan di tempat berbeda di antaranya MR (14), NA (15), MUS (16), AR (16), MUR (15), MY (17) dan SF (16).
Baca: 2 Remaja Tersangka Pembakar DPRD Kabupaten Gowa, Ditahan di Polda Sulsel
"Saat ini otak pembakaran dan perusakan masih kita kejar, identitasnya juga sudah diketahui," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Frans Barung Mangera, Rabu (28/9/2016).
Otak pembakaran ikut terekam kamera pengawas di gedung DPRD Kabupaten Gowo. Berdasarkan rekaman, otak pembakaran mengkoordinir para pelaku untuk membakar dan merusak gedung.
Berbeda dengan pelaku yang semuanya masih di bawah umur, otak pembakaran adalah pria dewasa. "Masih ada belasan orang pelaku lainnya yang masih kita kejar," jelas Barung.