TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Dugaan penipuan yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi semakin terkuak. M Najmur yang datang ke Mapolda Jatim, Jumat (30/9/2016) membongkar dugaan penipuan tersebut.
Najmur adalah anak dari Najmiah asal Makassar, Sulawesi Selatan. Dia melaporkan dugaan penipuan yang dialami almarhumah ibunya. Dia memperkirakan ibunya mengalami kerugian sekitar Rp 300 miliar akibat penipuan tersebut.
Najmur datang ke Mapolda didampingi beberapa kerabatnya. Anggota DPR RI, Akbar Faisal juga ikut mendampingi Najmur lapor.
Najmur tidak tahu sejak kapan dan bagaimana ibunya kenal dengan Dimas Kanjeng. Dia hanya mengetahui ibunya telah menyetor uang kepada Kanjeng Dimas.
Selain dalam bentuk tunai, ibunya juga pernah mentransfer uang ke Dimas Kanjeng.
Najmur mengaku pernah diperintahkan ibunya menyerahkan lima koper ke Padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo.
Dia tidak tahu isi lima koper itu. Dia mengira lima koper itu hanya berisi pakaian. Dia bersama kerabatnya hanya memenuhi permintaan ibunya.
"Saya tahunya saat di bandara. Ternyata isinya uang pecahan Rp 100.000," kata Najmur.
Dia memperkirakan satu koper tersebut berisi uang sebesar Rp 2 miliar. Jadi dalam perjalanan dari Makassar ke Probolinggo, Najmur membawa uang tunai sebesar Rp 10 miliar.
Setelah melalui pemeriksaan di bandara, Najmur berangkat ke Probolinggo. Koper itu langsung diberikan kepada orang kepercayaan Kanjeng Dimas yang disebut Khalifah.
Hanya sekali ini Najmur menyerahkan langsung uang kepada Kanjeng Dimas.
Setelah beberapa kali menyerahkan uang, Najmiah diberi lima bendel terbungkus kertas cokelat, peti berisi emas batangan, dan beberapa uang asing.
Sebagian barang ini diberikan langsung. Ada pula barang yang dikirim ke Makassar melalui jasa pengiriman.
Ternyata lima bendel itu hanya berisi potongan kertas putih. Emas batangan hanya besi dilapisi kuningan. Sedangkan uang asing yang diterima dari Kanjeng Dimas adalah uang dolar palsu.
Menurutnya, almarhum ibunya hampir setiap bulan datang ke Probolinggo. Setiap kali Najmiah datang ke Probolinggo, Dimas Kanjeng memastikan barang-barang akan berubah menjadi asli. Tapi sampai ibunya meninggal dunia lima bulan lalu, barang-barang itu tidak berubah.
"Janjinya bulan depan akan berubah. Saat datang bulan depan, malah disuruh membayar mahar lagi," tambahnya. (Zainuddin)